Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, isu terkait gagal bayar rumah sakit saat ini sudah tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hingga 30 November 2021, pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) tercatat sebanyak 282.962.550 (kunjungan sakit dan sehat), sementara Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) tercatat mencapai 64.685.078, dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) tercatat sebanyak 7.283.792. Dalam hal pembiayaan jaminan kesehatan, tercatat BPJS Kesehatan telah mengeluarkan Rp 80,98 triliun.
"Tahun ini, kami mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yakni rumah sakit dan klinik utama, untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan, sehingga diharapkan mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS," kata Ali Ghufron Mukti dalam public expose: Kaleidoskop Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022, Kamis (30/12/2021).
Ghufron menambahkan, besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan FKRTL. "Jadi, tidak ada lagi gagal bayar rumah sakit,” tegasnya.
Menurut Ghufron, BPJS Kesehatan juga menggandeng sejumlah pihak perbankan dalam menyediakan layanan Supply Infrastructure Financing (SIF) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.
Di samping itu, BPJS Kesehatan mengoptimalkan pemanfaatan fingerprint untuk penerbitan e-SEP, validasi klaim rumah sakit secara digital melalui e-VEDIKA, dan memperketat upaya pencegahan fraud di fasilitas kesehatan.
Hingga 30 November 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 229.514.068 jiwa. Untuk penerimaan iuran JKN-KIS mencapai Rp 124,89 triliun, dan diproyeksikan mencapai Rp 137,42 triliun pada 31 Desember 2021. Adapun kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com