Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perdagangan (Kemdag) memastikan bakal segera mengeluarkan aturan pemberian diskon di platform e-commerce. Tujuannya untuk mencegah predatory pricing dan menciptakan keadilan dalam perdagangan digital.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Media Wahyudi Askar sangat mendukung langkah Kemdag yang akan membuat aturan pemberian diskon di platform e-commerce. Bahkan, menurutnya sudah harus dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya.
"Penting juga untuk diingat, pasar harus dihidupkan juga kompetisinya. Di level e-commerce, saya kira kompetisinya harus tetap dijaga. Jangan sampai platform-platform tertentu menguasai pasar dalam jumlah yang signifikan. Ketika itu timpang, harganya juga sudah pasti sangat timpang,” kata Media Askar dalam acara diskusi yang digelar Indef, Senin (8/3/2021).
Karenanya, kata Media, perlu dipikirkan ke depan agar kompetisi dari platform e-commerce bisa tetap dijaga dengan jumlah pemain yang lebih banyak. “Ketika pemainnya banyak, harga pasar juga bisa berada pada level yang seharusnya,” tegasnya.
Namun, menurut Media, Kemdag dan stakeholder lainnya juga harus lebih aware terhadap perubahan di dalam e-commerce yang berlangsung sangat cepat, bahkan bisa dalam hitungan minggu.
“Strategi-strategi bisnis lewat skema unfair trade bisa berubah terus. Banyak sekali caranya, dan ini kadang tidak mudah. Semua strateginya baru, sehingga perlu proses kerja yang cepat dan praktis dari pemerintah yang nantinya akan membuat kebijakan,” kata Media.
Hal yang sama juga diungkapkan ekonom Indef lainnya, Ahmad Heri Firdaus. Menurut dia, praktik-praktik perdagangan yang fair atau adil sudah seharusnya diterapkan, baik itu di offline maupun online. Sehingga segala macam bentuk perdagangan yang sifatnya unfair harus dibenahi, salah satunya melalui aturan pemberian diskon.
"Memang sangat sulit menelusuri rekam jejak suatu produk dalam e-commerce apakah itu tergolong produk yang melakukan predatory pricing atau tidak. Tetapi memang di dalam perdagangan, perlu diterapkan praktik-praktik yang fair,” kata Ahmad Heri.
Sumber: BeritaSatu.com