Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menargetkan revitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kabupaten Lombok tengah rampung pada Juni 2021. Saat ini progres konstruksi mencapai 61,62%.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan cukup efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dimulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Menpupera Basuki Hadimuljono dalam keterangan resminya, Senin (25/1/2021).
Basuki mengungkapkan bahwa permasalahan sampah dapat ditangani melalui dua aspek yakni struktural dan non-struktural. Pendekatan struktural dengan membangun infrastruktur persampahan. Sedangkan non-struktural mendorong perilaku hidup bersih dan sehat.
Kempupera merevitalisasi TPA Sampah Pengengat dengan mengembangkan sistem sanitary landfill untuk menekan dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara, sehingga hasilnya akan lebih ramah lingkungan.
Selain itu, revitalisasi TPA Sampah Pengengat di Kabupaten Lombok tengah juga ditujukan meningkatkan layanan sanitasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasti Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan data Kempupera, seluruh pengerjaan revitalisasi TPA Sampah Pengengat dibiayai APBN dari pos Kempupera sebesar Rp 21,2 miliar melalui skema kontrak tahun jamak (multi years contract/ MYC) 2020-2021 dengan kontraktor pelaksana PT Ardi Tekindo Perkasa.
TPA Sampah Pengengat dibangun pertama kali pada 2014 dan mulai beroperasi pada 2015 dengan pengelolaan di bawah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. TPA tersebut dibangun di atas lahan seluas 10 hektare dan baru terpakai dua hektar untuk menampung sampah domestik/timbulan sampah sebanyak 400 m3 per hari
Sementara pada Agustus 2020, Kempupera melalui Ditjen Cipta Karya merevitalisasi TPA Sampah Pengengat dengan membangun sejumlah fasilitas pendukung seperti perbaikan instalasi pengolah Lindi, pembangunan jalan operasi, jembatan timbang, kantor pengelola, pos jaga, tempat cuci truk, hanggar alat berat, mushola, letter sign, pagar keliling sepanjang 750 meter, 2 unit sumur monitor, dan lansekap.
Sumber: BeritaSatu.com