Jakarta, Beritasatu.com - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), bakal menerapkan sistem e-FLPP 2.0 dalam proses pencairan dana FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk tahun 2021 mendatang.
"Sistem e-FLPP merupakan fasilitas layanan yang diterapkan oleh PPDPP dalam melaksanakan proses bisnis penyaluran FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kepada bank pelaksana secara elektronik. Sistem ini pertama kali diluncurkan oleh Menpupera pada tahun 2016,” kata Direktur Operasi PPDPP, Martanto Boedi Joewono, dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Kamis (26/11/2020).
Melalui Sistem e-FLPP maka proses pengujian dan pencairan dana FLPP bagi calon debitur yang diajukan oleh bank pelaksana dapat dilakukan secara elektronik dan otomatis, sehingga dipastikan cepat, tepat.
Pada pengembangan sistem e-FLPP 2.0 bisa meningkatkan performa layanan dengan menyediakan kebutuhan dokumen yang diperlukan bank pelaksana dapat dibuat secara otomatis oleh sistem, sehingga bank pelaksana tidak perlu lagi mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
Selain itu, dalam melakukan pengesahan dokumen, sistem e-FLPP 2.0 telah menerapkan tanda tangan elektronik yang dapat diakses melalui smartphone. Keamanan tanda tangan elektronik yang diterapkan tersebut telah bekerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang merupakan standar keamanan tertinggi di Indonesia.
"Tanda tangan elektronik merupakan isu yang menarik, apabila ada pihak yang ingin meretas, setidaknya dibutuhkan waktu minimal 10 tahun untuk mengenkripsi," ujar Martanto.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kempupera, Heri Eko D Poerwanto memberikan apresiasi kepada PPDPP atas inovasi teknologi terus dikembangkan, seperti SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) yang mampu memberikan solusi di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang mengharuskan adanya pembatasan kontak fisik. Keberhasilan sistem tersebut dibuktikan dengan realisasi penyaluran dan berbagai penghargaan yang diterima oleh PPDPP di tahun 2020.
"Publik dan stakeholder sudah mengapresiasi inovasi yang dikembangkan PPDPP. Pengembangan e-FLPP 2.0 ini dapat menjawab tantangan penyaluran FLPP Tahun 2021. Saya pikir ini terobosan luar biasa, kemajuan yang pesat setelah penyaluran FLPP selama 10 tahun ini,” ujar Heri Eko.
Sumber: BeritaSatu.com