Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin meminta agar pelaku bisnis teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) menjalankan prinsip keamanan masyarakat adalah prioritas. Untuk itu, diperlukan mitigasi risiko keamanan layanan keuangan fintech.
“Karena itu pelaku fintech juga harus memperkuat tata kelola penyelenggaraan layanan. Aspek keamanan teknologi perlu terus disempurnakan. Selain itu edukasi pemanfaatan layanan secara prudent dan rasional kepada masyarakat juga harus dilakukan,” kata Wapres Ma'ruf Amin.
Hal itu diungkapkannya pada acara Penutupan Pekan Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech Nasional 2020 melalui konferensi video, Rabu (25/11/2020).
Baginya, perlindungan terhadap masyarakat harus diprioritaskan dengan menekankan pentingnya peran regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa keuangan (OJK). Kedua lembaga itu diharapkan secara optimal memastikan penyelenggaraan layanan teknologi keuangan dengan baik, adaptif dan proaktif, serta menyediakan regulasi yang memadai.
“Regulasi harus mampu menjadi katalisator terhadap berkembangnya teknologi dan tidak seharusnya menjadi penghambat perkembangannya,” ujarnya.
Wapres menuturkan pengembangan fintech dalam perekonomian, saat ini dan pascapandemi nanti, akan sangat krusial. Karena itu, semua harus secara serius mendukung pengembangannya. "Bukan hanya untuk fintech itu sendri. Juga bukan hanya untuk memperkuat layanan keuangan. Tetapi lebih dari itu, sebagai sarana untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," tuturnya.
Wapres menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pengembangan fintech di Indonesia sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat diantaranya dalam empat tahun terakhir, terdapat 500 penyelenggara fintech dalam berbagai bentuk dan layanan. Sebagai perbandingan, pada tahun 2016, hanya terdapat sekitar 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar.
Selain itu, dari sisi model bisnis dan solusi teknologi keuangan, juga terdapat banyak variasi. Oleh karena itu, wapres menilai perkembangan tersebut juga harus dapat diaplikasikan pada fintech berbasis syariah.
Wapres menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai dalam Pekan Fintech Nasional 2020 ini. Yaitu peluncuran rekomendasi kebijakan yang disiapkan bersama oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama dengan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH). Mereka merekomendasikan pemanfaatan fintech dengan otentifikasi biometric wajah sebagai solusi penyaluran bantuan dan subsidi pemerintah.
"Sehingga, acara ini tidak saja berupa acara seremonial saja namun juga sebuah forum yang menghasilkan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara," pungkasnya.
Sumber: BeritaSatu.com