Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengapresiasi model bisnis baru digital lending atau pinjaman online yang mampu menjadi alternatif bagi masyarakat dan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan dana.
"Dua model bisnis financial technology (fintech) lending ini dapat menjadi solusi praktis bagi UKM yang membutuhkan modal usaha dengan cara yang relatif mudah dan praktis. Tanpa teknologi seperti ini kita tidak dapat membayangkan bahwa pinjaman modal dapat diperoleh hanya dengan menggunakan smartphone atau tablet," ungkap Wapres Ma'ruf Amin, dalam pernyataannya secara virtual pada Penutupan Pekan Indonesia Fintech Summit 2020 dan Pekan Fintech Nasional 2020, Rabu (25/11/2020).
Dia juga mengapresiasi model bisnis lainnya seperti layanan asuransi. Saat ini, membeli asuransi menjadi semudah berbelanja online. Lalu demikian pula dengan layanan manajemen investasi.
"Sebagai contoh, kita bisa melakukan transaksi pembelian emas dengan harga pasar, hanya melalui smartphone dan tanpa perlu menyimpan fisik emas tersebut," ulasnya.
Berkat berbagai inovasi dan model bisnis tersebut, adopsi teknologi finansial (tekfin) dalam masyarakat juga berkembang pesat. Hal ini ditandai oleh beberapa indikator, salah satunya adalah jumlah e-money.
Sebagai contoh, jumlah e-money di Indonesia pada September 2020 bertumbuh 68% dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019, dengan total jumlah transaksi mencapai Rp 144 triliun. Hal ini menunjukkan peningkatan yang pesat dalam pemanfaatan fintech pembayaran. "Padahal kita semua sedang menghadapi situasi krisis akibat pandemi Covid-19," imbuhnya.
Yang menarik, pada bulan April 2020, ketika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama, di mana masyarakat sebagian besar tinggal di rumah, nilai transaksi uang elektronik justru menunjukkan angka tertinggi senilai Rp17,55 triliun. Fakta ini menunjukkan bahwa fintech pembayaran mampu membantu masyarakat serta UMK dalam bertransaksi di tengah penerapan PSBB tersebut.
Selain itu, akumulasi pembagian pinjaman yang dilayani oleh penyedia fintech lending pada bulan September 2020 juga telah mencapai Rp128,7 triliun. Dana ini yang disalurkan kepada lebih dari 29 juta akun peminjam.
"Hal ini juga secara tidak langsung dapat menunjukkan bahwa layanan pinjaman melalui fintech lending dapat membantu menyediakan likuiditas bagi masyarakat dan juga UMK selama pandemi Covid-19," katanya.
Dari sisi tersedianya akses jasa keuangan bagi masyarakat, sejauh ini terdapat lebih dari 5 juta agen fintech yang menyediakan akses pada jasa keuangan. Mereka tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Wapres, hal ini semakin mendorong inklusi masyarakat terhadap layanan keuangan.
"Hal ini tentu sangat berperan positif dalam mendorong perkembangan ekonomi masyarakat yang pada gilirannya turut memperkuat ekonomi nasional," katanya.
Wapres juga mengapresiasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keungan (OJK) yang telah mampu mendorong perkembangan fintech di tanah air dengan sangat baik.
"Saya melihat dan menyaksikan kerja keras Bank Indonesia dan OJK selama ini, oleh karena itu atas nama pemerintah saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," katanya.
Fintech Syariah
Wapres juga secara khusus memuji para pelaku Fintech yang melaksanakan arahan berinovasi secara syariah. Tak disebutkan oleh Wapres. Namun faktanya, berbagai layanan syariah juga diberikan oleh penyedia jasa bidang ini, seperti pinjaman atau kredit akad syariah di P2P lending.
Menurut Wapres, inovasi fintech syariah sangat penting. Dengan potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang sedemikian besar, maka diperlukan sarana teknologi keuangan serta proses digitalisasi transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
"Saya gembira karena hal ini telah direspons dengan baik oleh para pelaku fintech. Berbagai layanan fintech syariah juga telah tersedia baik itu pembayaran, pinjaman maupun investasi yang berbasis syariah. Layanan ini selain juga mengikuti prinsip syariah juga cukup kompetitif. Layanan pembayaran yang disediakan fintech syariah juga termasuk layanan dalam penyaluran zakat, wakaf, infak, dan sedekah," bebernya.
Dalam bentuk yang lain, beberapa pelaku penyedia penjualan online juga membantu menyediakan fitur syariah untuk membantu masyarakat mencari produk-produk halal secara lebih mudah. Selain itu, para pelaku fintech juga telah secara aktif terlibat dalam beberapa inisiatif. Termasuk dalam membantu pengembangan UMKM berbasis syariah dalam perluasan akses pasar, serta pengembangan kapasitas transaksi.
"Melalui pemanfaatan fintech, akan mendorong semakin banyak masyarakat terlibat dalam aktivitas ekonomi yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional," tegas Wapres.
Sumber: BeritaSatu.com