Jakarta, Beritasatu.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah merestrukturisasi kredit mencapai Rp 116,4 triliun dari 525.665 debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10%-11% di antaranya berpotensi tidak bisa bangkit lagi. Meski demikian, Bank Mandiri memastikan likuiditas perseroan tetap aman.
Dari jumlah restrukturisasi kredit, sebanyak 406.434 debitur berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 dengan nilai outstanding Rp 47,7 triliun per 30 September 2020. Sedangkan sisanya berasal dari non-UMKM sebanyak 119.231 debitur dengan nilai Rp 68,6 triliun.
Sementara terkait potensi adanya penambahan jumlah nasabah yang direstrukturisasi terkait dengan perpanjangan restrukturisasi oleh OJK hingga Maret 2022, Direktur Manajemen Risiko Ahmad Siddik Badruddin menilai, hal itu tidak akan terlalu signifikan pengaruhnya.
"Jumlah debitur yang belum direstrukturisasi karena adanya perpanjangan Peraturan OJK tidak akan signifikan, dengan asumsi penanganan Covid tidak lebih buruk daripada yang ada sekarang. Dengan adanya PSBB juga dampak ke UMKM tidak akan terlalu besar. Sehingga, kita asumsikan jumlah restrukturisasi tidak akan tambah banyak," kata Siddik dalam paparan kinerja perseroan kuartal III, Senin (26/10/2020).
Di mana, dari angka restrukturisasi tersebut, Bank Mandiri memprediksi akan ada 10%-11% dari jumlah debitur yang tidak bisa bangkit kembali usahanya. "Berdasarkan analisa mikro sampai segmen corporate banking, porsi yang menurut kami tidak bisa bangkit lagi ada di kisaran 10%-11%. Ini akan meningkatkan NPL di tahun depan," tambah Siddik.
Tahun ini, dia pun memprediksi rasio kredit macet alias non performing loan (NPL) akan berada di kisaran 3%-4%. Sementara, rasio Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) di akhir tahun ini diproyeksikan Rp 18-21 triliun. Adapun, hingga kuartal III NPL secara gross masih terjaga di level 3,33% secara konsolidasi. Lalu, pada periode tersebut, rasio coverage CKPN konsolidasi di kisaran 205,15% sebagai antisipasi penurunan kualitas kredit akibat pandemi Covid-19.
Meski meningkatkan pencadangan, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi memastikan bahwa likuiditas perseroan berada pada level yang aman. Hal ini didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) konsolidasi yang mencapai 14,92% secara tahunan, menjadi Rp 1.024,2 triliun, di mana komposisi dana murah mencapai 61,9%. Sedangkan aset konsolidasi sebesar Rp 1.407 triliun atau meningkat 10,27% yoy.
Namun, laba bersih konsolidasi hingga September 2020 anjlok 30,73% menjadi hanya Rp 14,03 triliun. Diprediksi, laba bersih hingga akhir tahun ada di Rp 16 triliun.
Sumber: BeritaSatu.com