Jakarta, Beritasatu.com - Pandemi Covid-19 merupakan kejadian luar biasa yang menimpa 215 negara termasuk Indonesia. Pandemi ini tidak hanya menyasar kesehatan masyarakat, tetapi juga telah berdampak pada aspek ekonomi. Mengingat pandemi dan dampaknya diperkirakan masih akan berlangsung lama, perlu upaya luar biasa dari pemerintah untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat sekaligus memulihkan perekonomian.
Untuk itulah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Komite Penanganan Covid-10 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Perpres 82/2020. Komite yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tersebut merupakan wujud upaya luar biasa pemerintah mengatasi kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.
“Pembentukan Komite ini, lebih mempertimbangkan upaya extraordinary (luar biasa) yang dilakukan pemerintah dalam menyiapkan program dan kebijakan, serta memastikan program dan kebijakan tersebut dapat berjalan di lapangan. Seluruh program dan kebijakan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, harus dilakukan secara terstruktur, terkoordinasi, dan terintegrasi dalam satu kelembagaan,” ungkap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin (20/7).
Airlangga menjelaskan, ketidakpastian masih akan membayangi perekonomian global maupun nasional, sampai ditemukan dan didistribusikannya vaksin Covid-19. “Namun, kita harus survive dan hidup beradaptasi dengan Covid-19 untuk sementara waktu. Kita tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, sekaligus menjaga perekonomian kita tetap jalan,” ujarnya.
Dia mengatakan, Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, namun juga berdampak serius terhadap perekonomian. Saat ini terjadi penurunan aktivitas ekonomi maupun sosial, sehingga dari yang awalnya hanya permasalahan kesehatan, menjadi potensi krisis ekonomi yang bisa menimbulkan permasalahan sosial. “Covid-19 telah berdampak multidimensi mulai dari aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Seperti yang ditegaskan Presiden, lanjut Airlangga, pemerintah dan semua pihak perlu melakukan upaya luar biasa untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat. “Karena itu pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” sambung Airlangga.
Dalam Perpres 82/2020 tersebut ditetapkan komite yang struktur kelembagaannya sederhana dan ramping. Komite ini terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, ketua pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, serta satuan tugas (satgas) yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
Dalam memimpin Komite Kebijakan, ditetapkan Menko Perekonomian sebagai ketua, dibantu oleh 6 wakil ketua yang terdiri dari Menko Kemaritiman dan Investasi, Menko Polhukam, Menko PMK, Menkeu, Menkes dan Mendagri.
Sedangkan, untuk membantu mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Komite Kebijakan, ditugaskan Menteri BUMN sebagai ketua pelaksana. “Komite Kebijakan dibantu oleh Pak Erick Thohir (Menteri BUMN sebagai ketua pelaksana) dalam mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan,” ungkap Menko Airlangga.
Selanjutnya, pada tataran operasional dan teknis di lapangan, telah ditetapkan 2 satgas, yakni Satgas Penanganan Covid-19 dengan dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang dipimpin Wakil Menteri 1 BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Dukungan Kemdag
Menanggapi terbitnya Perpres 82/2020, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyatakan kesiapan Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk mendukung, khususnya dalam aspek ekonomi.
“Kemdag akan memastikan bahwa perdagangan di pasar tradisional maupun tempat lain bisa berjalan lebih aman dari segi kesehatan,” jelas Jerry dalam kesempatan terpisah.
Selain itu, Kemdag juga akan fokus dalam perdagangan luar negeri. “Kami juga berfokus pada upaya peningkatan ekspor serta surplus neraca perdagangan sebagai upaya memulihkan ekonomi nasional,” tambahnya.
Sumber: BeritaSatu.com