Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera), terus melakukan kegiatan reformasi birokrasi struktur organisasi di sektor perumahan. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (PPP) Kalimantan.
Baca Juga: Kempupera Bangun Rusunawa Ponpes Wali Songo
"Kegiatan sosialisasi Balai PPP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kempupera. Pembentukan Balai PPP merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Perumahan,” ujar Sekretaris Ditjen Perumahan, Dadang Rukmana, dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Selasa (21/7/2020).
Dadang menerangkan, sosialisasi tugas dan fungsi dan pengenalan pejabat di lingkungan balai pelaksana penyediaan perumahan Kalimantan I ini akan terus dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan rumah untuk masyarakat di daerah bisa ditingkatkan. Balai PPP Kalimantan I nantinya akan mengkoordinir dua satuan kerja di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Barat (Kalbar).
"Tujuan dibentuknya balai pelaksana penyediaan perumahan merupakan reformasi birokrasi, dimana diharapkan dengan dibentuknya balai dapat mengefektifkan dan mengefesienkan penyelenggaraan perumahan," ujar Dadang Rukmana.
Baca Juga: Kempupera Tetap Berikan Subsidi Rumah Bagi MBR
Dalam kesempatan ini, Sesditjen menekankan ke jajaran balai pelaksana penyediaan perumahan Kalimantan I untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait program pembangunan perumahan dan menyusun rencana program jangka pendek dan jangka panjang untuk program perumahan.
"Sekarang Kempupera mempunyai balai perumahan jadi pola kerja nanti akan berbeda karena enam bulan kedepan ini masih dalam proses transisi. Tapi koordinasi dengan Pemda harus dilanjutkan," tandas Dadang.
Kepala balai penyediaan perumahan Kalimantan I, Andy Suganda menyatakan siap mengemban tugas yang diamanahkan kepada dirinya guna mendorong penyediaan perumahan meski dalam suasana pandemi Covid-19. Dirinya juga akan segera melakukan pemetaan terkait kebutuhan rumah yang ada di Kalimantan.
Baca Juga: Sektor Perumahan Dorong Pemulihan Ekonomi
"Kami siap melaksanakan kebijakan dalam pelaksanaan tugas Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan di Kalimantan,” tandas Andy.
Sumber: BeritaSatu.com