Jakarta, Beritasatu.com - Keberadaan dua bursa komoditi berjangka timah di Indonesia yaitu Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI/ICDX) dan Jakarta Future Exchange (JFX) akan saling menopang. Demikian juga tidak akan memicu penurunan harga terhadap komoditi yang diperdagangkan.
Demikian disampaikan ekonom Universitas Padjajaran Bandung Sulaeman Rahman Nidar dan pengamat ekonomi dari Institut Manajemen Koperasi Indonesia Giyanto Purbo secara terpisah, Kamis (25/6/2020).
Sulaeman mengatakan adanya dua pasar justru mencegah terjadinya monopoli sekaligus mendorong tingkat efisiensi pasar. Pasar yang paling efisien akan mendorong banyak pelaku pasar untuk bertransaksi, sebaliknya pasar yang dinilai kurang efisien oleh pelaku pasar akan merugi.
“Dengan adanya dua pasar, mungkin merugikan salah satu pasar, yaitu pasar yang kurang efisien,” kata Sulaeman.
Giyanto menambahkan bahwa penurunan harga timah bukan disebabkan adanya dua bursa komoditas timah di Indonesia. Penurunan harga timah lebih disebabkan akibat rendahnya permintaan dari industri penghasil produk turunan timah seperti elektronik akibat pandemi Covid-19.
"Akibat pandemi Covid-19 hampir semua industri yang aktivitasnya melibatkan interaksi dengan banyak orang dipaksa tutup. Lalu, bagaimana ada permintaan bahan baku jika tidak ada produksi," ujar Giyanto.
Menurut dia, pembentukan dua bursa berjangka timah ICDX sejak 2013 lalu dan JFX sejak dua tahun lalu merupakan hal yang wajar sebagai upaya untuk menstabilkan harga timah.
Selain itu, imbuhnya, pembentukan kedua bursa tersebut juga bertujuan agar Indonesia sebagai salah satu penghasil timah terbesar bisa menjadi penentu harga timah di pasar dunia.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga timah, pembentukan bursa timah juga meningkatkan transparansi perdagangan timah nasional termasuk pertambangan ilegal timah. Data United Nations Comtrade (UN Comtrade) tahun 2014 menyebutkan ekspor timah dari Indonesia ke Singapura sebesar US$ 1,2 miliar. Namun, yang tercatat di Singapura hanya US$ 638 juta atau terdapat ketidakjelasan legalitas ekspor timah Indonesia ke Singapura sebesar US$ 562 juta (Kementerian ESDM 2016).
Sumber: BeritaSatu.com