Canberra, Beritasatu.com- Google mengancam akan menghapus mesin pencarinya dari Australia karena negara itu memaksa perusahaan berbagi royalti dengan penerbit berita.
Seperti dilaporkan BBC, Jumat (22/1), Australia memperkenalkan undang-undang penting untuk membuat Google, Facebook, dan perusahaan teknologi lain yang berpotensi membayar outlet media untuk konten berita mereka.
Namun raksasa teknologi AS telah melawan, dengan alasan undang-undang itu memberatkan dan akan merusak akses lokal ke layanan.
PM Australia Scott Morrison mengatakan anggota parlemen tidak akan menyerah pada "ancaman".
Kode berita yang diusulkan akan mengikat Google dan Facebook ke negosiasi yang dimediasi dengan penerbit mengenai nilai konten berita, jika tidak ada kesepakatan yang bisa dicapai terlebih dahulu.
Pada sidang Senat, Jumat (22/1), Direktur pelaksana Google Australia Mel Silva mengatakan bahwa undang-undang itu "tidak bisa diterapkan".
"Jika versi kode ini menjadi undang-undang, itu tidak akan memberi kami pilihan nyata selain berhenti menyediakan Google Penelusuran di Australia," katanya.
Morrison mengatakan pemerintahnya tetap berkomitmen untuk memajukan hukum melalui parlemen tahun ini. Saat ini mereka mendapat dukungan politik yang luas.
"Biar saya perjelas: Australia membuat aturan kami untuk hal-hal yang dapat Anda lakukan di Australia. Itu dilakukan di parlemen kami," katanya kepada wartawan, Jumat.
"Dan orang-orang yang ingin bekerja dengan itu, Anda sangat disambut. Tapi kami tidak menanggapi ancaman."
Anggota parlemen lain menggambarkan ultimatum Google sebagai "pemerasan" dan "perusahaan besar yang menindas demokrasi".
Sumber: Suara Pembaruan